Monday, July 05, 2010

0 HADITS-HADITS YANG DIRIWAYATKAN TENTANG MENGGAULI[1] WANITA YANG SEDANG HAID


Imam Bukhari r.a berkata (2030) :
Diriwayatkan oleh MuHammâd ibn Yûsuf, dari Sufyan dari Manshur, dari Ibrahim, dari Aswad, dari Aisyah r.a, Beliau berkata: Rasulullah s.a.w sering menggauliku, disaat aku sedang haid. Beliau juga sering mengeluarkan kepalanya dari mesjid –disaat sedang beri'tikaf- kemudian aku membasuh rambutnya, sedangkan aku masih dalam keadaan haid.
(hadits Shahih)

Hadits ini juga disebutkan lagi oleh Imam Bukhari r.a pada bab at-Thaharah (1/403), Imam Muslim r.a (hal. 242), Imam Nasâ'î r.a (1/151) Abu Dâud r.a (hadits 268), Turmudzî r.a pada bab at-Thaharah (hadits 132), beliau berkata: hadits ini hasan, shahih. Dan Ibnu Mâjah r.a (hadits 636).


DIBOLEHKAN BAGI LAKI-LAKI MEMBACA AL-QUR'AN DIPANGKUAN ISTRINYA YANG SEDANG HAID

Imam Bukhari r.a berkata (hadits 7549):
Diriwayatkan dari Qubaishah, dari Sufyan, dari Manshur, dari ibunya, dari Aisyah r.a, beliau berkata: Rasulullah s.a.w pernah membaca al-Qur'an, kepala Beliau berada dipangkuanku, sedangkan aku masih dalam keadaan haid.
(hadits shahih)

Haidist ini juga disebutkan oleh Imam Bukhari r.a pada bab Haid (Fathu al-Bârî 1/401), Imam Muslim r.a (hal. 246), Abu Dâud r.a (hadits no. 260), Imam Nasâ'î, r.a, pada bab at-Thaharah  (1/191) dan Ibnu Mâjah r.a (hadits 634)


MAKAN DAN MINUM BERSAMA ISTRI YANG SEDANG HAID

Imam Muslim r.a berkata (hadits 300) :
Diriwayatkan dari Abu Bakar ibn Abi Syaibah, dan Zuhair ibn Harb, keduanya berkata: diriwayatkan dari Mus'ir, dari Sufyan, dari Miqdam ibn Syuraih dari ayahnya dari Aisyah r.a, beliau berkata: aku pernah minum disaat aku sedang haid, kemudian wadah air tersebut aku serahkan kepada Rasulullah s.a.w, lalu Beliau menaruh mulutnya ditempat bekas aku menaruh mulutku, dan meminum air tersebut. aku juga menggigit (mengulum) tulang yang masih ada dagingnya. Kemudian aku menyerahkan tulang yang masih ada daginya[2] kepada Rasulullah s.a.w, lalu Beliau manaruh mulutnya pada bekas gigitan mulutku.
(Hadish Shahih)

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dâud r.a (hadits 259), Nasâ'î r.a (1/56), Ibnu Mâjah r.a (hadits 643) dan Abdu ar-Razzâq r.a (al-Mushannaf 1/108)


[1] . Yang dimaksud dengan menggauli disini adalah selain memasukan penis kedalam lubang vagina. Bab ini telah diuraikan –dalam kitab ini- secara panjang lebar ketika membahas tentang tafsir firman Allah s.w.t: "Maka jauhkanlah diri kalian dari wanita di waktu mereka sedang haid" (Q.S. al-Baqarah: 222).

Ada terdapat tambahan redaksi, pada sebagian hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari r.a (302) disana disebutkan: siapakah diantara kalian yang dapat mengendalikan irbi (nafsu) nya, seperti Rasulullah s.a.w?. Ada pendapat mengatakan bahwa yang dimaksud dengan irbi adalah: hajat. Adapula pendapat lain mengatakan: ia adalah anggota tubuh yang dinikmati.

Dengan demikian maka; seakan-akan Aisyah r.a mengisyaratkan dan memberikan bimibngan agar lebih berhati hati dan menghindari vagina dan bagian sekitarnya. Sehingga ia tidak dikhawatirkan melakukan hal yang dilarang dan diharamkan Allah s.w.t, yaitu memasukan penis kedalam lubang vagina. Wallahu a'lam.
[2] . Disebutkan dalam kitab Syarh Shahih Muslim (1/598): Abu 'Ubaidah mengatakan bahwa yang digigit oleh Aisyah r.a adalah sepotong daging. Sementara Khalil berpendapat: yang dikucup beliau adalah tulang yang tidak ada daginnya. Namun pendapat yang lebih masyhur adalah sebagaimana yang disebutkan diatas, bahwa yang digigit oleh Aisyah r.a kemudian dilanjutkan oleh Rasulullah s.a.w adalah tulang yang masih ada dagingnya.

Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa air liur wanita yang sedang haid hukumnya suci. Dan telah diriwayatkan oleh Abdu ar-Razzâq r.a (al-Mushannaf 1/108) dari Ma'mar, ia berkata: aku pernah bertanya kepada Zuhri tentang air liur wanita yang sedang haid atau berhadast besar. Beliau berpendapat bahwa: air liur tersebut bukan najis.

Abdu ar-Razzâq r.a juga meriwayatkan (1/110) dari Ibnu Juraij, ia berkata: 'Athâ' berkata: tidak mengapa wanita yang sedang haid menyisirkan rambut suaminya dengan bekas sisir yang ia gunakan, atau laki-laki tersebut menggunakan pewarna sisa istrinya yang sedang haid. bahkan tidak mengapa salah satu diantara mereka berdua makan dan minum dari sisa salah satu mereka.

Artikel Terkait:

your ad here

comments

0 Responses to "HADITS-HADITS YANG DIRIWAYATKAN TENTANG MENGGAULI[1] WANITA YANG SEDANG HAID"

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

eNews & Updates

Sign up to receive breaking news
as well as receive other site updates!

Daftar Isi

Loading...