Monday, July 05, 2010

0 APAKAH BOLEH WANITA YANG SEDANG HAID MENYENTUH AL-QUR'AN?


Sebagian besar ulama berpendapat bahwa wanita yang sedang haid tidak dibolehkan menyentuh al-Qur'an. Namun dalil-dalil yang mereka sebutkan tidak pantas dijadikan dasar untuk mengatakan pendapat tersebut. Dan pendapat yang –menurut kami- lebih benar –wallahu a'lam- adalah: dibolehkan bagi wanita yang sedang haid menyentuh al-Qur'an.

Dibawah ini kami akan memaparkan sebagian dalil orang yang melarang wanita yang sedang haid menyentuh al-Qur'an, berserta jawabannya.

* Pertama: firman Allah s.w.t: "tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" (Q.S. al-Wâqi'ah: 79)

Jawaban terhadap dalil ini: Sesungguhnya yang dimaksud dengan dhamir (kalimat "nya") pada firman Allah s.w.t: "tidak akan menyentuhnya" adalah: kitab al-Maknûn (sebuah nama sebutan al-Qur'an) yang berada dilangit.

Dan yang dimaksudkan dengan firman Allah s.w.t: "hamba-hamba yang disucikan" adalah: para malaikat. Makna ini dapat dirasakan melalui susunan ayat-ayat surah al-Wâqi'ah, yaitu firman Allah s.w.t: "sesungguhnya Al Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lohmahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan" (Q.S. al-Wâqi'ah: 77-79).

Tafsiran ini diperkuat lagi oleh firman Allah s.w.t: "di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti (Q.S. 'Abasa: 13-16).

Dibawah ini ini adalah pendapat sebagian besar para ahli tafsir tentang interpretasi ayat tersebut.

Kedua: Yang dimaksud dengan firman Allah s.w.t: "Kecuali hamba-hamba yang disucikan" adalah: orang-orang yang beriman. Interpretasi seperti ini diperkuat oleh firman Allah s.w.t: "sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis". (Q.S. at-Taubah: 28), dan sabda Rasulullah s.a.w: "sesungguhnya orang yang beriman tidak akan menjadi najis". Serta larangan Rasulullah s.a.w membawa al-Qur'an ke wilayah musuh.
Ketiga: Bahwa yang dimaksud dengan firman Allah s.w.t: "dan tidaklah menyentuhnya, kecuali hamba-hamba yang disucikan" adalah: tidak akan menikmati dan memanfa'atkannya kecuali orang-orang yang beriman.
Keempat: Maksud dari firman Allah s.w.t: "hamba-hamba yang disucikan": adalah orang-orang yang telah disucikan dari dosa dan kesalahan.
Kelima: Maksudnya adalah: orang-orang yang telah bersuci dari hadast kecil dan hadats besar.
Keenam: Maksudnya adalah: orang-orang yang telah bersuci dari hadast besar.

Maka orang-orang yang berpegang dengan pendapat pertama, mereka mengambil interpretasi yang pertama. Dengan demikian maka ayat tersebut tidak mengandung larangan menyentuh al-Qur'an terhadap wanita yang sedang haid.

Sementara orang-orang yang tidak membolehkannya, mereka mengambil interpretasi yang kelima dan keenam.

Dan telah lalu kita singgung, bahwa sebagian besar ulama Tafsir mengikuti tafsiran yang pertama. Yaitu pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dhamir (kalimat "nya") pada firman Allah s.w.t: "tidak akan menyentuhnya" adalah: kitab al-Maknûn (sebuah nama sebutan al-Qur'an) yang berada dilangit. Dan yang dimaksudkan dengan firman Allah s.w.t: "hamba-hamba yang disucikan" adalah: para malaikat.

* Diantara dalil Ulama yang melarang wanita yang sedang haid menyentuh al-Qura'n adalah Sabda Rasulullah s.a.w: "Tidak dibolehkan menyentuh al-Qur'an kecuali orang yang suci".

Saya tidak menemukan sanad yang shahih, atau hasan, bahkan saya tidak menemukan sanad yang mendekati hasan apalagi shahih yang meriwayatkan hadits tersebut. sejauh yang aku temukan hanyalah sanad-sanad yang tidak terlepas dari kritikan ulama hadits.

Bahkan sekalipun sanad-sanad tersebut digabungkan, saya masih belum yakin apakah hadits tersebut dapat meningkat kepada shahih atau hasan atau tidak? sebab hal ini masih menjadi perdebatan dikalangan ulama hadits. Sekalipun Syaikh Nâshir mengatakan bahwa hadits tersebut dapat meningkat kepada derajat shahih –sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya al-Irwâ. (1/158). Bahkan sekalipun –andaikata- hadits tersebut shahih, maka ia harus ditafsirkan sebagaimana pertafsiran ayat diatas.

* Kesimpulan: Kami tidak menemukan dalil shahih dan tegas yang melarang wanita yang sedang haid menyentuh al-Qur'an. Wallahu a'lam.

* Salah satu ulama yang membolehkan hal tersebut adalah: Abu Muhammad ibn Hazm r.a –sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya al-Muhallâ (1/77)- :
Membaca al-Qur'an, sujud tilawah, menyentuh al-Qur'an dan berzikir kepada Allah s.w.t adalah perbuatan baik yang sangat dianjurkan, dan orang yang melakukannyapun diberikan pahala. Maka barangsiapa yang mengatakan bahwa perbuatan tersebut dilarang pada saat tertentu, maka hendaklah ia memberikan bukti yang membenarkan pendapatnya.

Kemudian beliau berkata lagi: Adapun tentang menyentuh al-Qur'an, maka atsar yang menjadi dalil pendapat orang yang tidak membolehkan menyentuhnya, terhadap orang yang berhadast besar, satupun tidak ada yang shahih. Sebab atsar tersebut ada yang mursal, lemah tanpa dalil, periwayatnya tidak dikenal atau memiliki sanad yang lemah.

Kemudian –pada bukunya tersebut- beliau menyebutkan dalil-dalai yang menguatkan pendapatnya. Untuk lebih lengkapnya lagi silakan merujuk kepada kitab yang dimaksud.


'ATHÂ' IBN RABÂH ADALAH ORANG YANG MENGANGGAP SUATU HAL YANG BAIK APABILA WANITA YANG SEDANG HAID BERWUDHU PADA SETIAP WAKTU SHALAT, KEMUDIAN IA DUDUK MEMBACA TAKBIR DAN BERDZIKIR KEPADA ALLAH S.W.T.

·        Abdu ar-Razzak r.a mengatakan (al-Mushannaf 1/319):
Diriwayatkan dari Ibnu Juraij, ia berkata: aku telah bertanya kepada 'Athâ' r.a: apakah wanita yang sedang haid dianjurkan berwudhu pada setiap waktu shalat, kemudian ia duduk lalu membaca takbir dan sesaat berzikir kepada Allah s.w.t? Beliau menjawab: tidak ada hadits yang sampai kepadaku tentang hal itu. Akan tetapi sesungguhnya hal tersebut adalah perbuatan yang baik. Ma'mar berkata: telah sampai kepadaku bahwa wanita yang sedang haid dianjurkan[1] untuk berwudhu disetiap waktu shalat.

·        Imam ad-Dârimî r.a berkata (Sunan ad-Dârimî 1/231) :
Diriwayatkan dari Muhammad ibn Yûsuf, dari Yahya ibn Ayyûb[2], ia berkata: aku telah mendengar al-Hakam ibn 'Utaibah r.a berkata: orang-orang dulu sangat menyukai apabila wanita yang sedang haid berwudhu seperti wudhu shalat, kemudian ia bertasbih dan membaca takbir pada waktu shalat.

·        Imam ad-Dârimî r.a juga mengatakan:
Diriwayatkan dari Muhammad ibn Yûsuf, dari Sufyan dari Sulaiman at-Taimî r.a, ia berkata: aku berkata kepada Abu Qilabah r.a: apakah wanita yang sedang haid dianjurkan berwudhu disetiap waktu shalat, lalu ia berzikir kepada Allah s.w.t? Beliau menjawab: aku tidak menemukan dalilnya sama sekali.
(Shahih dari perkataan Abu Qilabah)

·        Iman ad-Dârimî r.a juga mengatakan:
Diriwayatkan dari Ya'la, dari Abdu al-Mâlik, dari 'Ahta' r.a, tetang apakah wanita yang sedang haid dianjurkan membaca al-Qur'an? Beliau menjawab: tidak, kecuali ujung ayat, akan tetapi hendaklah ia berwudhu disetiap waktu shalat, kemudian menghadapat kiblat, lalu bertasbih, membaca takbir dan berdoa kepada Allah s.w.t.
(Shahih kepada 'Athâ', dan riwayat ini diperkuat oleh riwayat sebelumnya)


[1] . Sebenarnya anjuran tersebut tidak berdasarkan dalil. Akan tetapi kami sangat menyukai apabila seorang wanita yang sedang haid memperbanyak mengucapkan dzikir kepada Allah. Sebab dengan mengingat Allah s.w.t hati akan menjadi tenang. Dan diriwayatkan bahwasanya Rasulullah s.a.w selalu berdzikir kepada Allah pada setiap saat. Akan tetapi pendapat yang mengatakan bahwa wanita tersebut dianjurkan berwudhu pada setiap waktu shalat adalah perkataan yang tidak didasari oleh dalil. Dan kami khawatir pendapat seperti ini akan menjerumuskan kita kepada perbuatan bid'ah. Wallahu a'lam.
[2] . Beliau adalah: al-Ghâfiqî, dan beliau  termasuk orang yang masih diperdebatkan dikalangan ulama hadits.

Artikel Terkait:

your ad here

comments

0 Responses to "APAKAH BOLEH WANITA YANG SEDANG HAID MENYENTUH AL-QUR'AN?"

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

eNews & Updates

Sign up to receive breaking news
as well as receive other site updates!

Daftar Isi

Loading...